Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 810/2873/204/2021 Tanggal 08 Juni 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi lebih lanjut bisa download pada dokumen dibawah ini.